Menu_Home.gif Menu_ProfilJKPP.gif Menu_Pelatihan.gif Menu_SimpulLayanan.gif Menu_RegistrasiWIKERA.gif Menu_UpdateInformasi.gif
Menu_FAQ.gif Menu_Links.gif Menu_SiteMap.gif
JKPP_Inside.gif
Home » Simpul Layanan » Region Sulawesi » Simpul Layanan To'Kalekaju

Profil Simpul Layanan To’kalekaju

Profil Lingkar Belajar Simpul Pemetaan Partisipatif
To’kalekaju ( LBSPP To’kalekaju )
sebagai Simpul Jaringan Pemetaan Partisipatif

Landasan dan Cita-Cita Ideal :
Kehidupan jalin menjalin antara individu, organisasi dan komunitas merupakan suatu pola relasi yang membentuk lingkaran dan karenanya terdapat hubungan Timbal balik, Dimana pola relasi dan komunikasi, pemahaman dan Kemampuan serta kelenturan dalam menghadapi berbagai
Perubahan adalah ciri khas yang dimiliki entitas yang hidup.
Olehnya itu berangkat dari pemahaman dan kesadaran akan hal tersebut maka “Simpul Jaringan Pemetaan Partisipatif” ini sebagai suatu kelompok/tim kerja terbentuk dan dengan sengaja dinamakan “Lingkar Belajar“ yang diharapkan akan terus hidup dan berkembang seiring dengan dinamika sosial masyarakat menuju terwujudnya Reforma Agraria yang mencerminkan Nilai Kelestarian, Keadilan Dan Kedaulatan Rakyat atas ruang dan akses terhadap Agraria dan Sumberdaya Alam lainnya.

Nama :
Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif ini dinamakan “ Lingkar Belajar Simpul Pemetaan Partisipatif To’kalekaju ” yang kemudian disingkat dengan nama “ LBSPP To’kalekaju ”. Hal ini dimaknai atau dimaksudkan sebagai sebuah proses belajar bersama dan interaktif antar parapihak dan atau masyarakat dengan prinsip kemitraan yang setara.

Sifat :
LBSPP To’kalekaju sebagai sebuah Simpul Layanan Jaringan yang berbentuk Kelompok/Tim Kerja memiliki sifat “ Nirlaba “ dalam pelaksanaan kegiatan ataupun program kerjanya.

Bentuk :
- LBSPP To’kalekaju merupakan simpul layanan jaringan yang berbentuk Kelompok/Tim Kerja dimana keanggotaannya terdiri dari individu-individu yang secara kelembagaan ataupun personal mengembangkan dan atau memiliki pengalaman dalam kegiatan Pemetaan Partisipatif dimana
- Kepengurusan dan Sekretariatnya dilekatkan pada salah satu lembaga
- Anggotanya sebagai penanggung jawab secara Kelembagaan/Institusional.

Fungsi dan Bentuk Layanan:
LBSPP To’kalekaju dalam menjalankan aktifitas dan mengembangkan
tanggung jawab sosialnya memiliki fungsi dan bentuk layanan:

1. KONSULTANSI : Membantu organisasi/lembaga dan atau masyarakat untuk mengembangkan kegiatan – kegiatan Pemetaan Partisipatif dan Perencanaan Tata Ruang Wilayah yang berorientasi pada terwujudnya Reforma Agraria dalam mengembangkan tanggung jawab sosialnya;
2. PELATIHAN: Meningkatkan kapasitas dan kompetensi berbagai pihak yang terlibat kegiatan guna pengembangan tanggung jawab sosialnya sehingga mampu melaksanakan peran secara optimal dan efektif melalui pendekatan Partisipatif dengan prinsip Kemitraan yang setara;
3. KAJIAN : Menemukenali berbagai modal sosial dan masalah sosial, mengidentifikasi dampak-dampak sosial kebijakan dan pembangunan maupun lingkup terkecil dari hasil kegiatan yang dilaksanakan baik oleh LBSPP To’kalekaju maupun organisasi/lembaga dan atau masyarakat.
4. MEDIASI : Memfasilitasi inisitif-inisiatif penyelesaian konflik Agraria dan mendorong upaya-upaya terwujudnya Reforma Agraria melalui Pemetaan Partisipatif dan Perencanaan Tata Ruang.

Lingkup/Wilayah Kerja :
LBSPP To’kalekaju berkedudukan di Kota Palopo dengan cakupan wilayah kerja Sulawesi-Selatan pada umunya dan khususnya daerah – daerah atau wilayah – wilayah Dataran Tinggi To’kalekaju

Kesekretariatan

1. Mendokumentasikan/mengarsipkan hasil-hasil rapat, laporan, foto-foto kegiatan
2. Mendistribusikan hasil rapat, laporan kepada seluruh bagian tim
3. Menyiapkan bahan dasar untuk laporan
4. Mendistribusikan info ke jaringan
5. Membuat dan mendistribusikan undangan yang berkaitan dengan rapat-rapat internal.
6. Penanggung jawab inventaris dan pengadaan ATK

Penanggung Jawab Pokja

1. Pembuatan dan penjabaran rencana operasional kegiatan, serta mengusulkannya ke Rapat Besar;
2. Membuat laporan hasil-hasil kerja dan pencapaian (kegiatan dan keuangan) untuk disampaikan kepada koordinator;
3. Mendiskusikan pendistribusian kerja ke anggota dan perubahan jenis kegiatan di rapat Pokja dan rapat kesekretariatan;
4. Pers briefing yang berkaitan dengan isu-isu yang digarap oleh Pokja;
5. Bertanggung jawab sepenuhnya atas pelaksanaan kegiatan;
6. Memperluas jaringan;
7. Mengusulkan penambahan atau pengurangan Anggota Pokja.

Anggota Pokja
1. Pelaksana kegiatan-kegiatan yang sudah disepakati;
2. Mendokumentasikan hasil kegiatan sebagai bahan dasar pembuatan laporan Pokja;
3. Memberikan informasi jadwal kegiatan dan berbagai perubahannya ke Penanggung Jawab Pokja.




 

  Copyright ©2010 - Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif - JKPP.org
Terms and Conditions.
Developed by Kemangnet.com